Rabu, 26 Maret 2008

Membenahi Indonesia, Bisakah??

Indonesia tanah air beta, Pusaka abadi nan jaya

Indonesia sejak dulu kala slalu di puja-puja bangsa

Disana tempat lahir beta, Dibuai dibesarkan bunda

Tempat berlindung di hari tua, Sampai akhir menutup mata.

Lagu diatas tak lagi terbukti di negeri ini. Bangsa yang selalu dipuja oleh bangsa lain karena keelokan alamnya. Negeri yang memberikan tempat perlindungan bagi warganya yang sudah tua. Tak ada dalam kamus negeri saat ini.

Indonesia saat ini bagaikan manusia yang tak berdaya. Tergolek lemas diatas pembaringan. Compang – camping negeri tak bisa lagi ditutupi. Korupsi, kemiskinan, pengangguran dan tingginya angka buta huruf menjadikan bangsa ini semakin terpuruk. Tak hanya itu kemacetan, meledaknya jumlah penduduk, kriminalitas, serta mahalnya biaya pendidikan menjadikan rakyat juga semakin sengsara. Bisakah ini bisa di benahi? Sebelum menjawab bisa atau tidak, kita harus melihat dahulu keadaan real-nya saat ini.

Pertama, dari yang paling dekat dari diri kita. Masyarakat dan lingkungannya. Dalam masyarakat, terutama daerah perkotaan, timbul jurang pemisah antara kaya dan miskin yang akan menuai masalah baru. Karena besarnya jurang pemisah antara kaya dan miskin akan menimbulkan rasa iri. Dari hal itu menimbulkan keinginan untuk mendapatkan materi yang sama, sehingga mendorong timbulnya tindak kriminal. Bagi si kaya juga menimbulkan keinginan untuk menambah pundi – pundi kekayaannya dengan segala cara sehingga menjadikannya semakin diatas, tak bisa disamai oleh yang lain.

Kedua, dari transportasi kita bisa melihat kemacetan yang kerap terjadi di jam – jam sibuk. Hal ini didorong oleh tingginya jumlah kendaraan sedangkan luas jalan tak mecukupi. Terlebih keberadaan public transportation yang tak teratur memicu semakin parahnya kemacetan di Indonesia. Ditambah dengan letak rumah yang sangat dekat dengan jalan sehingga tak ada lagi rung untuk pejalan kaki.

Ketiga, birokrasi negeri yang masih bersifat imbal jasa. Contohnya saja misalnya ketika kita mengalami kehilangan sepeda motor dan kita melaporkannya ke kantor polisi, kita akan dimintai biaya yang sebenarnya tidak perlu lagi diberikan. Sebab polisi merupakan pengayom dan pelindung masyarakat yang sudah mendapatkan imbalan dari pemerintah berupa gaji untuk membayar atas pelayanannya pada masyarakat.

Dari ketiga hal tersebut kita sudah melihat keruwetan dalam negeri ini. Sehingga kita sebelum melangkah untuk perubahan menjadi tidak yakin lagi akan berhasil tidaknya apa yang akan kita lakukan. Dan hal itu akan terus semakin menumpuk dan menjadi gunung ketika kita menundanya. Tapi kita juga harus menyadari tidak semudah membalikkan telapak tangan untuk merubah keadaan ini. Menjadikannya lebih teratur dan rapi.

Hanya sekarang pertanyaannya, bisa atau tidak kita mengubahnya? Dan juga mampu atau tidak kita melakukannya??

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda